Jum’at 24 Oktober 2025, Pendampingan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Koperasi Desa Merah Putih merupakan proses penting yang melibatkan berbagai pihak, terutama pendamping profesional desa. Pendampingan ini bertujuan memastikan Musdesus berjalan secara demokratis, transparan, dan sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga koperasi yang terbentuk dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.
Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) di Desa Wiralaga I membahas yaitu tentang Persetujuan dan Dukungan Pengembalian Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), Jenis gerai usaha yang akan dibuka, besaran pinjaman yang diperlukan, serta dukungan pengembalian pinjaman ke bank. Pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus ini dilaksanakan dibalai desa Wiralaga 1 yang dihadiri oleh Camat Mesuji, BPD Desa Wiralaga I, Kepala Desa, Pendamping Koperasi Desa Merah Putih dan Pendamping Desa dan Unsur Masyarakat Lainnya. Hasil dari musdesus ini yaitu disepakatinya usaha gerai sembako dan Pangkalan LPG 3 Kg dengan besaran Pinjaman sebesar Rp. 300.000.000,00.

0 Komentar