Sumber Makmur 19 November 2025, TPP Kecamatan Mesuji fasilitasi pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Penyusunan Rancangan Peraturan Desa Tentang Pungutan Desa yang mana merupakan proses penting yang melibatkan berbagai pihak, terutama pendamping profesional desa, Camat Mesuji, BPD Desa Sumber Makmur, Pelaku Usaha dan Unsur masyarakat lainnya. Pendampingan ini bertujuan memastikan Musdes berjalan secara demokratis, transparan, dan sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga peraturan tersebut dapat berjalan efektif dan berkelanjutan untuk Kemandirian desa sehingga dapat menunjang pembangunan desa sesuai aspirasi masyarakat.
Dalam sambutannya, Kepala Desa menyampaikan terimakasih kepada Pendamping Desa sudah memfasiltasi musyawarah desa, kepada BPD sudah menyelenggarakan musyawarah desa ini, khususnya pada masyarakat, pelaku usaha, kelompok tani yang sudah bersedia hadir. “Kami berharap peraturan desa ini memberikan dampak yaitu meningkatnya pendapatan asli desa sehingga nanti akan digunakan untuk kebutuhan masyarakat juga,” ujar Kepala Desa Ibu Siti Rohani, SE.
Pada kesempatan yang sama, Camat Mesuji diwakili oleh Kasi PMD Kecamatan Mesuji Bapak Maspul Sujanta juga menekankan pentingnya keterbukaan dan partisifasi masyarakat dalam menyusun rancangan peraturan desa dalam hal ini peraturan desa tentang pengutan. “Kami terus mengawal dan memberikan pembinaan setiap kegiatan desa agar berlangsung tertib, transparan dan sesuai keinginan masyarakat. Kepercayaan masyarakat adalah hal yang harus dijaga bersama,” ungkap Maspul Sujanta .
Selain itu Pendamping Desa menyampaikan bahwa Pengelolaan sumber daya desa berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa pada Pasal 72 dapat berasal dari pendapatan asli desa terdiri atas hasil usaha, hasil aset, swadaya dan partisipasi, gotong royong, dan lain-lain pendapatan asli desa dan lain-lain pendapatan desa yang sah. Namun yang terpenting adalah Desa mampu membiayai penyelenggaraan pemerintahan desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, dan membiayai program pembangunan desa secara mandiri. Dengan PADes, desa dapat mengembangkan potensi ekonomi lokal seperti melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), meningkatkan layanan publik seperti kesehatan dan pendidikan, serta mendanai pembangunan infrastruktur.
Secara keseluruhan, kegiatan berjalan tertib, aman, dan lancar. Pemerintah Desa Sumber Makmur berkomitmen untuk terus menjaga transparansi, keadilan, dan ketepatan sasaran dalam setiap program pemerintah desa kepada masyarakat.

0 Komentar