Mesuji, 3 November 2025 — Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Mesuji Kabupaten Mesuji melaksankan kegiatan Pembukaan dan Pelatihan Hukum ditingkat Desa se-Kecamatan Mesuji yang dilaksanakan dengan metode tatap muka langsung (penyuluhan hukum langsung) di balai desa Sidomulyo selama dua hari yaitu tanggal 3 sampai dengan 4 November 2025 dengan melibatkan narasumber dari kepolisian (Polres), instansi terkait lainnya seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan Inspektorat . Kegiatan ini diikuti sebanyak 44 peserta yang berasal dari usur perangkat desa dan BPD. Pelatihan penyuluhan hukum ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan dana desa dan meningkatkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabe dengan memberikan pemahaman yang mendalam kepada aparatur desa mengenai peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan keuangan desa.


0 Komentar