Mencegah Penyalahgunaan Dana Desa, Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Gelar Pelatihan Hukum

Mesuji, 3 November 2025 — Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Mesuji Kabupaten Mesuji melaksankan kegiatan Pembukaan dan Pelatihan Hukum ditingkat Desa se-Kecamatan Mesuji yang dilaksanakan dengan metode tatap muka langsung (penyuluhan hukum langsung) di balai desa Sidomulyo selama dua hari yaitu tanggal 3 sampai dengan 4 November 2025 dengan melibatkan narasumber dari kepolisian (Polres), instansi terkait lainnya seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan Inspektorat . Kegiatan ini diikuti sebanyak 44 peserta yang berasal dari usur perangkat desa dan BPD. Pelatihan penyuluhan hukum ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan dana desa dan meningkatkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabe dengan memberikan pemahaman yang mendalam kepada aparatur desa mengenai peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan keuangan desa. 

Sementara itu, Camat Mesuji bapak Ferry Antoni, S.IP, dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan pelatihan Hukum, menekankan bahwa pelaksanaan kegiatan ini merupakan tindakan preventif dalam tindak pidana korupsi. “Melalui pelatihan ini, diharapkan pemerintah desa memahami tugas dan fungsi mereka dalam dalam melaksanakan pengelolaan keuangan desa. Kami mendorong peserta untuk aktif menggali informasi dan mengaktualisasikan ilmu yang diterima demi penyelenggaraan pemerintah yang lebih baik,” ujarnya. Setelah penyampaian sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi dan sesi tanya jawab interaktif yang berlangsung aktif dan produktif antara pemateri dan peserta.
 

Posting Komentar

0 Komentar